Aset yang disita berupa tanah dan bangunan yang dikenal sebagai Gedung Tamara Center di Jalan Jenderal Sudirman Kav. 24, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi.
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka menagih utang ke pemerintah sebesar Rp 800 miliar yang belum dibayar ke perusahannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.