Gubernur Kalbar menegaskan tidak akan mencabut Perda Nomor 1 Tahun 2022, meski ada tekanan dari pemerintah pusat. Perda ini melindungi masyarakat peladang.
Gempa M 7,7 mengguncang Pulau Flores, NTT, memaksa Siti Suliati dan warga mengungsi. Trauma mendalam menghantui mereka, terutama saat gempa susulan terjadi.n
Pemerintah AS menangguhkan sementara pengajuan visa di seluruh dunia. Penundaan dilakukan untuk memberi waktu bagi petugas konsuler mengikuti pelatihan.