Kementerian Komdigi tetap memberlakukan sanksi terhadap platform World. Berdasarkan hasil evaluasi menunjukkan masih terjadinya pelanggaran perlindungan data.
Seorang pria 38 tahun di Jepang ditangkap polisi setelah terbukti melakukan aksi curang lewat sistem pengembalian dana pada sebuah platform layanan makanan.