Sejumlah warga kembali mengajukan gugatan terkait UU TNI yang pada intinya meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) membatasi prajurit TNI pada jabatan sipil.
Guru besar UI Prof Satya Arinanto menegaskan penetapan calon hakim MK oleh DPR sah secara konstitusi. Ia menilai latar belakang politik tidak mempengaruhi.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bertentangan dengan UUD 1945 dan harus diubah.