detikSumut
Salahi Izin Tinggal, 2 WN Pakistan Dideportasi dari Aceh
            Dua WN Pakistan dideportasi dari Indonesia setelah berjualan kaligrafi tanpa izin. Imigrasi Banda Aceh menegaskan tindakan sesuai peraturan yang berlaku.         
         
            Jumat, 24 Jan 2025 20:12 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
          
             
             
             
          
             
             
            