Berdasarkan keterangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), total kerugian dari dua kasus tersebut mencapai Rp 7,9 miliar.
Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan menyambut baik rencana Pemerintah memiskinkan mafia tanah. Langkah ini menjadi upaya untuk mewujudkan keadilan bagi rakyat.