Kepala OPD Pemkab Tulungagung terpaksa meminjam uang untuk memenuhi permintaan Bupati Gatut Sunu Wibowo, yang diduga melakukan pemerasan hingga Rp 5 miliar.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan ajudannya ditetapkan tersangka pemerasan. KPK amankan bukti uang dan barang mewah. Penahanan dilakukan selama 20 hari.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dietapkan sebagai tersangka pemerasan pejabat Pemkab Tulungagung. Gatut menargetkan 'uang jatah' sekitar Rp 5 miliar.