Angka ini melampaui target awal sebesar Rp3,5 triliun, menandakan oversubscribe yang signifikan dan menjadi penerbitan terbesar Pegadaian sepanjang sejarah.
Bos mata uang kripto asal Korea Selatan, Do Kwon, mengaku bersalah atas kasus konspirasi dan penipuan sebesar 40 miliar dolar AS atau sekitar Rp651 triliun.
Mendiktisaintek sebut pihaknya minta tambahan sekitar Rp 5,9 triliun di RAPBN 2026 dari jumlah yang telah ditetapkan sebesar Rp 61 triliun. Ini rinciannya.