Saat membeli rumah, pastikan dua dokumen kepemilikkan ini tersedia dan bisa dicek kebenarannya. Dua dokumen ini penting karena dapat membuktikan kepemilikkan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menghapus pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas penyerahan aset kripto mulai 1 Agustus 2025.
Penyanyi Ashanty mengungkap kekecewaannya terhadap developer yang membeli tanah warisan keluarganya meski masih sengketa. Bahkan proyek perumahan tetap lanjut.