detikFinance
Pelaporan SPT Diberi 'Kelonggaran' Lagi, Cek di Sini!
DJP Kementerian Keuangan memberikan relaksasi penyampaian dokumen kelengkapan SPT, baik bagi wajib pajak badan maupun orang pribadi.
Minggu, 19 Apr 2020 11:33 WIB