Ahli hukum Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto apresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tindak tegas eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma.
Polri memastikan hukuman untuk eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman diperberat karena menyangkut kesusilaan atau eksploitasi seksual terhadap anak.
Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja resmi menjadi tersangka kekerasan seksual terhadap anak. Fajar kini mengenakan baju tahahan.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli, mengunjungi Yayasan Yatim Piatu Al-Muttaqin. Ia menyerahkan bantuan untuk anak yatimdan berencana mendirikan rumah tahfidz.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mendesak hukuman berat kepada eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dalam kasus narkoba dan asusila.
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan asusila dan narkoba. AKBP Fajar terancam dipecat.