Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan Achsanul tidak mempunyai iktikad baik mengembalikan uang suap Rp 40 miliar yang diterima dari eks pejabat Bakti Kominfo.
Sejumlah papan bunga dipasang di sekitar PN Medan jelang sidang lanjutan Kadinkes, Alwi Mujahit Hasibuan hari ini. Papan bunga itu mengapresiasi kinerja Alwi.