Satu peserta aksi mogok berujung ricuh di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, ditetapkan tersangka. Sementara dua lainnya akan dipulangkan.
Pesan itu ditujukan pada para sopir travel. Para pelaku aksi tersebut disebut berniat melakukan mogok massal dan melumpuhkan lalu lintas di area tersebut.