Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjelaskan alasan pihaknya langsung menggelar sidang putusan banding AG, padaha lmemori banding baru diserahkan kemarin sore.
PT DKI memutuskan untuk langsung menggelar sidang putusan banding yang diajukan AG (15) atas vonis 3,5 tahun penjara. Pihak terdakwa dan korban pun protes.
PN Jaksel telah melimpahkan berkas banding yang diajukan AG (15), terdakwa anak di kasus penganiayaan David Ozora, ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Pengadilan Tinggi DKI belum menerima berkas banding yang diajukan AG atas vonis 3,5 tahun penjara di kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Ponpes Al Zaytun Indramayu tengah jadi sorotan karena jemaah salat Id bercampur. Ponpes itu ternyata didirikan Panji Gumilang. Berikut profil singkatnya.