Pungutan pajak turis asing di Bali mencapai Rp 211,8 miliar. Dana itu akan digunakan untuk pembangunan dan perlindungan budaya serta pengelolaan sampah.
PHR berkomitmen terhadap penggunaan energi hijau (green energy) di Wilayah Kerja Rokan. Salah satu ikhtiarnya membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).