Sebanyak 57 orang pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia tiba di Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang hari ini.
Pekerja Migran Indonesia (PMI/TKI) dilarang mudik Lebaran. Kebijakan ini sebagai tindak lanjut adanya larangan mudik dari pemerintah pada periode 6-17 Mei 2021.
Tatang mengatakan sebanyak puluhan ribu TKI itu diproyeksikan masa kontraknya akan habis dan diasumsikan tidak memperpanjang kontraknya di negara penempatan.
Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Situbondo meninggal saat perjalanan pulang ke kampung halaman. PMI bernama Sa'adah meninggal dalam pesawat Saudi Airlines.