Polisi Malaysia menangkap Azhar) dan Zuzian karena diduga menyiksa tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Seni (47). Keduanya diduga menyiram air panas ke korban.
Seni, TKI di Malaysia, diduga disiksa majikannya menggunakan air panas, hingga terluka parah. Dua tersangka ditangkap dan terancam hukuman seumur hidup.
Menteri P2MI Mukhtarudin mengatakan saat ini, Seni (47), TKI di Malaysia belum dapat dipulangkan lantaran kasus yang menimpa korban masih dalam proses hukum.
Tenaga Kerja Indonesia asal Temanggung yang jadi korban eksploitasi dan penganiayaan di Malaysia, Seni (47), hari ini akan dijenguk putranya, Riki Alfian (26).
TKI yang diduga dieksploitasi dan disiksa di Malaysia, Seni (47) akhirnya bertemu sang anak. Mereka berpisah dan tidak berkomunikasi sekitar 20 tahun.,