Polda Metro Jaya menggeledah markas pegawai Komdigi yang merupakan tersangka kasus berkaitan dengan Judi Online di salah satu ruko di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Polres Serang menangkap 2 pemuda FH (24) dan RI (21) yang melakukan transaksi jual beli tembakau Gorilla secara online. Polisi juga menyita barang bukti.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Komdigi. 'Kantor Satelit' oknum pegawai Komdigi di Bekasi digeledah.
Komisi Eropa memeriksa Temu untuk memastikan barang-barang dari platform belanja online dari China itu "memenuhi standar Uni Eropa dan tak merugikan konsumen."