KPK menetapkan dua Direktur LPEI sebagai tersangka korupsi pemberian kredit. Keduanya disebut menggunakan kode 'uang zakat' untuk mendapatkan fee dari debitur.
Kejari Muara Enim menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pada pengelolaan APBDes Desa tahun 2019-2023. Tersangka yakni Bendahara Desa Petanang.