Massa demo di depan Gedung DPR RI yang menolak revisi UU Pilkada belum bubar sepenuhnya. Massa masih berkumpul di sejumlah titik. Begini penampakannya.
"Ya sebelum ada undang-undang yang baru, ya itu yang berlaku. Undang-Undang Pilkada yang sebagainya disempurnakan dengan putusan MK," kata Fajar Laksono.
DPD PDIP Sumut meminta agar KPU menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan Pilkada. Hal itu dinilai untuk menghindari kegaduhan nasional.