Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook. Nadiem menegaskan tak bersalah, yakin kebenaran akan terungkap.
Melissa B Darban menjelaskan pemeriksaannya sebagai saksi kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia dan OJK. Ia mengaku tidak tahu menahu soal kasus tersebut.