Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dituntut 8 tahun penjara terkait kasus pengadaan sub 100 seater pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600.
Daftar RUU Prolegnas Prioritas 2025 yang telah diputuskan dalam Sidang Paripurna DPR kembali menjelaskan watak laten lembaga parlemen yang problematik.