detikNews
Bos Madu Bunuh Eks Karyawan di Serang Didakwa Pembunuhan Berencana
Otak pembunuhan, terdakwa Edi Setiawan alias Abah dan rekannya Aditia Saputra, didakwa Pasal 340 atas pembunuhan korban bernama Ginanjar.
Selasa, 25 Jun 2024 21:36 WIB