32 Persen warga Tulungagung belum terlindungi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/BPJS Kesehatan. Prosentase ini lebih buruk dibandingkan Trenggalek dan Pacitan.
Mulai tahun ini, kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan akan dihapus secara bertahap. Kelas tersebut nantinya akan digantikan dengan KRIS. Berikut sederet faktanya.