Pemerintah melarang mudik 2021. Larangan mudik lebaran ini berlaku 6-17 Mei 2021. Hal itu diputuskan dalam rapat menteri. Arahan ini untuk seluruh masyarakat.
Pemerintah larang mudik lebaran 2021. Ketentuan ini dianggap tepat untuk mencegah penularan virus Corona. Terlebih ada strain baru yang harus diwaspadai.
Pemerintah harusnya tak melarang mudik lebaran 2021. Alasannya, masyarakat saat ini sudah ada di titik jenuh karena tidak bisa mudik lebaran tahun 2020 lalu.
Pemerintah meniadakan mudik Lebaran pada 2021. Pemkot Surabaya masih menunggu juknis pemerintah sehingga teknis di lapangan bisa dipersiapkan jauh-jauh hari.