Rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis perempuan di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang dilakukan oleh prajurit TNI AL Jumran digelar Denpomal Banjarmasin.
Dua oknum TNI, yakni Kopka B dan Peltu L, masih diperiksa di Mako Denpom II/3 Lampung. Keduanya mengaku telah menembak tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung.