Majelis hakim Pengadilan Negeri Solo menolak semua gugatan Almas Tsaqibbirru yang minta Gibran Rakabuming mengucapkan terima kasih. Ini pertimbangannya.
Majelis hakim PN Solo tolak gugatan Almas yang meminta Gibran minta maaf usai putusan MK Nomor 90. Hakim menilai semestinya perkara itu diselesaikan pribadi.
Majelis hakim telah memutuskan perkara perdata yang diajukan penggugat Almas Tsaqibbirru Re A kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai tergugat.
Massa aksi May Day di Patung Kuda, Jakarta Pusat (Jakpus), membakar dua poster raksasa. Kedua poster besar itu sebelumnya ditampilkan selama demo berlangsung.