detikNews
Menko PMK: Presiden Santuni Korban Kanjuruhan Rp 15 Juta Pakai Uang Pribadi
Uang santunan tersebut berbeda dengan yang diberikan Kemensos senilai Rp 15 juta. Sebab, santunan dari Kemensos telah memiliki ketentuan sendiri.
Selasa, 11 Okt 2022 13:29 WIB