detikNews
Pelaku Pelecehan Seksual Remaja Putri di Malang Divonis 4 Tahun Penjara
Pelaku pelecehan terhadap remaja putri yang viral di Malang divonis empat tahun penjara. Pelaku juga divonis menjalani pelatihan kerja selama lima bulan.
Jumat, 24 Des 2021 16:23 WIB