Kantor kejaksaan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengajukan surat perintah penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu dan Menhan Israel.
Kabinet keamanan Israel telah memberi wewenang kepada Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan menteri pertahanannya untuk membalas serangan roket mematikan.
Israel menganggap respons yang diberikan Hamas sebagai penolakan terhadap proposal yang mengatur kesepakatan gencatan senjata dan pembebasan sandera di Gaza.