Presiden Prabowo memulihkan status dua guru di Luwu Utara yang dipecat karena membantu guru honorer. Keputusan ini sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat.
Mantan Wamen PDTT Paiman Raharjo menggugat Roy Suryo dkk ke PN Jakpus. Gugatan itu terkait dugaan perbuatan melawan hukum soal fitnah ijazah palsu Jokowi.