Pengadilan Negeri Solo telah menunjuk majelis hakim untuk menangani perkara Aufaa Luqmana Re A yang menggugat Jokowi dan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK).
Seorang pemulung, pria berinisial NL (42), dibegal oleh komplotan bersenjata tajam. Uang Rp 2,5 juta untuk orang tua di kampungnya dirampas para pelaku.
Dua bersaudara di Cirebon ditangkap setelah terlibat aksi begal. Mereka merampas motor dan handphone korban, kini menghadapi ancaman hukuman 9 tahun penjara.