Presiden Uni Eropa yang baru, Ursula von der Leyen mencanangkan kebijakan pajak karbon. Emisi karbon berlebih dari proses produksi akan dikenakan denda.
Kekhawatiran pelaku usaha pelayaran nasional bahwa Permendag No. 76 Tahun 2019 menyebabkan Perairan Indonesia dibanjiri kapal bekas impor, dinilai berlebihan.