detikFinance
Gaya Mendag Zulhas Musnahkan Produk Impor Ilegal Rp 11 Miliar
Kemendag melalui Ditjen PKTN memusnahkan barang-barang impor ilegal senilai Rp 11 miliar. Hal ini dilakukan agar pelaku usaha bisa lebih tertib secara hukum.
Sabtu, 24 Sep 2022 23:13 WIB