Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkoba di sejumlah wilayah Indonesia yang melibatkan seorang polisi aktif dan seorang mantan polisi sebagai kurir.
Polisi menangkap 35 orang berkaitan dengan narkoba di Garut. Salah satunya seorang pelajar berusia 16 tahun, yang nekat menjadi seorang bandar ganja sintetis.
Hari Anti Narkoba Internasional 2022 dirayakan pada tanggal 26 Juni setiap tahun. Tujuan peringatan ini untuk meningkatkan kesadaran terkait bahayanya narkoba.