Penjual rempah-rempah umumnya ditemui di pasar-pasar tradisional. Namun untuk seukuran warung di lingkungan warga khusus menjual rempah-rempah sangat jarang.
DPR membentuk panitia khusus untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara. Pansus itu terdiri atas 56 anggota Dewan dari lintas komisi.