Polisi menjemput paksa FZ (52), pengasuh sekaligus pemilik pondok pesantren (ponpes) di Banyuwangi, Jawa Timur, yang diduga mencabuli dan memerkosa santri.
Pimpinan ponpes menilai harus ada deteksi awal mengetahui kegiatan radikal. Termasuk adanya definisi khusus soal radikalisme agar tidak menyasar ke pesantren.
Pimpinan Ponpes di Subang tega memperkosa santriwatinya sendiri. Tak tanggung-tanggung, lebih dari 10 kali pria berinisial DAN (45) ini melakoni aksi bejatnya.
Aksi bejat pimpinan Ponpes di Subang memperkosa santriwati terungkap. Korban sempat menuliskan aksi biadab pelaku berinisial DAN (45) itu di atas kertas.