PN Padang Kelas lA memutuskan tiga wanita terbukti bersalah mencekoki seekor kucing dengan miras berjenis soju. Ketiga wanita itu divonis 2 bulan penjara.
Sidang perdana kasus tiga wanita di Padang mencekoki kucing dengan miras digelar hari ini. Animal Defenders mengapresiasi polisi yang cepat menangani kasus.
JakartaXBeauty 2023 siap digelar mulai dari 3-6 Agustus 2023 di Jakarta Convention Center Senayan. Akan hadir lebih dari 250 brand kecantikan. Yuk serbu!