Komisi II DPR RI menyampaikan hasil kerjanya selama periode 2019-2024. Ketua Komisi II memamerkan selama 2019-2024, Komisi II telah menghasilkan 160 UU.
Komisi VIII DPR RI menetapkan BPIH 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah, turun Rp 2 juta dari tahun sebelumnya, tanpa mengurangi kualitas layanan haji.