Guru besar Universitas Islam Negeri Palopo, Prof ER, membantah telah melecehkan wanita berusia 18 tahun saat pingsan. ER mengaku hanya berupaya menolong korban.
Perempuan berusia 32 tahun yang bekerja sebagai karyawan swasta di Jakarta Selatan ini didiagnosis stroke. Gejala awalnya dikira hanya sakit mata biasa.