Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang menggelar layanan servis gratis kendaraan bagi driver ojek online (ojol) di Pos Patwal Simpang Lima Kota Semarang.
Bambang Soesatyo menekankan perlunya regulasi jelas untuk melindungi pengemudi transportasi online di Indonesia, yang saat ini berada dalam posisi hukum lemah.
Pada unjuk rasa kali ini, driver ojol dan kurir online menyampaikan lima tuntutan. Salah satunya meminta tarif 90% untuk pengemudi dan 10% untuk aplikator.
DPR RI mendukung potongan biaya aplikasi ojol maksimal 10%. Adian Napitupulu vokal membela hak driver, menegaskan perlunya regulasi yang adil dan berkelanjutan.
Andreas, pengemudi ojek online, mengganti motornya melalui pembiayaan FIF setelah 10 tahun berjuang. Kini, ia merasa lebih tenang dan aman dalam bekerja.