Kejari Maros hentikan penyelidikan dugaan penyelewengan dana hibah KONI setelah audit menemukan kerugian negara Rp 130 juta. Pengurus diminta kembalikan dana.
Mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, menjalani sidang perdana terkait kasus suap proyek jalan. Ia didakwa menerima suap Rp 50 juta dan janji fee 4%.