detikJateng
Kala Bos PT Sritex Kesandung Korupsi Rp 692 Miliar
            Bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dana kredit dari 2 bank pelat merah. Berikut perjalanan kasusnya.         
         
            Minggu, 25 Mei  2025 16:01 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
            