Program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jatim 2025 berlangsung dari 14 Juli hingga 31 Agustus. Manfaatkan kesempatan ini untuk bebas denda dan tunggakan!
Ekonom Surabaya menilai temuan impor barang ilegal merugikan negara dan UMKM. Ia mendorong penelusuran hingga akar masalah untuk menghentikan praktik ini.
Pemkot Mataram mencatat 9.407 wajib pajak memanfaatkan pembebasan denda PBB, total hampir Rp 2,4 miliar. Perpanjangan hingga 31 Oktober 2025 diumumkan.