Tiga hakim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait vonis lepas kepada terdakwa korporasi korupsi CPO. Ketiga hakim itu langsung ditahan.
PN Jakut melaporkan pengacara Razman Nasution dkk ke Bareskrim dengan tiga pasal, salah satunya Pasal 217 KUHP tentang membuat gaduh dalam persidangan.
Dua orang pengacara, yakni Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, sebagai tersangka pemberi suap hakim vonis lepas kasus korupsi minyak goreng. Siapa saja?
Vonis lepas terhadap terdakwa korporasi di kasus korupsi ekspor crude palm oil berbuntut panjang. Vonis lepas itu telah diatur oleh 3 hakim yang menerima suap
Razman Arif Nasution menanggapi pembekuan sumpah advokatnya, menegaskan izin masih berlaku dan membantah keterkaitannya dengan kegaduhan di pengadilan.