EM (30) warga Aceh Utara dipulangkan setelah 2,5 tahun dipekerjakan sebagai operator judi online di Kamboja. EM yang diduga korban TPPO disebut kerap disiksa.
Sebelum melangsungkan akad nikah di KUA, detikers harus mendaftar terlebih dahulu dengan melampirkan sejumlah syarat. Simak informasi selengkapnya di sini!