Nikita Mirzani masih ditahan terkait kasus pemerasan. Pengacaranya menyatakan dia dalam keadaan sehat dan menyampaikan permohonan maaf di momen Lebaran.
Kuasa hukum Nikita Mirzani menegaskan kliennya tidak bersalah atas tuduhan pemerasan. Kasus ini terkait gugatan wanprestasi terhadap dokter Reza Gladys.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, yakin tuduhan pemerasan tidak terbukti. Proses hukum masih berjalan, dengan bukti-bukti yang mendukung kliennya.
Nikita Mirzani membacakan nota pembelaan atau pleidoi. Dalam pleidoinya, Nikita menuding jaksa menuntut 11 tahun penjara dan dendad Rp 2 M karena sakit hati.