Polisi berhasil menyita sebanyak 30,5 kilogram sisik trenggiling yang akan diperjualbelikan. Sisik itu akan dijual untuk pembuatan obat hingga narkoba.
MK mendiskualifikasi calon Wakil Bupati Pasaman nomor urut 1 Anggit Kurniawan. MK menilai Anggit tidak jujur mengenai identitasnya sebagai mantan terpidana.
Cawabup Pasaman nomor urut 1 Anggit Kurniawan Nasution didiskualifikasi oleh MK. Anggit dinilai tidak jujur mengenai identitasnya sebagai eks terpidana.