Kejati Lampung menyita aset mantan Gubernur Arinal Djunaidi senilai Rp 38,5 miliar, termasuk 7 mobil dan logam mulia. Penyitaan berlangsung di kediamannya.
KPK akan memanggil Ilham Akbar Habibie terkait penjualan mobil Mercedes ke Ridwan Kamil. Mobil disita dalam kasus BJB yang merugikan negara Rp 222 miliar.