Marcella Santoso, selaku pengacara Baiquni Wibowo menilai jaksa tidak adil di persidangan kasus perusakan CCTV. Ia juga meminta jaksa mengaku secara jujur.
Junaedi Saibih menyoroti pertanyaan jaksa soal barang bukti DVR CCTV. Yaitu perdebatan saksi yang disebut jaksa menerima barang bukti DVR CCTV dari kliennya.
Pengacara mantan AKBP Arif Rahman Arifin, Marcella Santoso membalas sindiran jaksa yang menyebut seharusnya Arif berkata jujur sejak awal bukan di akhir.